POIPPU
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 187 tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah “Bidang Pengelolaan Limbah Industri”.
- Peraturan Mentri LHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standard dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Daftar Unit Kompetensi
- 1. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi.
- 2. Emisi Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
- 3. Pencemaran Udara; Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
- 4. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara
- 5. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
WhatsApp Support
Informasi lengkap mengenai program ini dapat Anda akses dengan mudah melalui WhatsApp.
Hubungi Admin